Wednesday, September 11, 2024

Talkshow Seru Ina Rachman di Wedding Batak Exhibition 2024

Pernikahan, merupakan suatu hal yang sakral, dimana semua calon pengantin ingin menggelar perhelatan yang meninggalkan kesan yang mendalam dan kenangan yang indah. Menggelar acara dalam nuansa adat yang kental, tentu saja menjadi hal yang sangat diidamkan. 
Begitupun dengan adat Batak yang memiliki rangkaian pernikahan adat yang paling penting bagi suku Batak. Namun banyak calon pengantin merasa bingung dalam memilih. 

Menjawab kegelisahan terhadap tersedianya vendor-vendor di hari bahagianya, seperti halnya dalam memilih Wedding Organizer, Make Up Artist, Busana Pengantin, Souvenir cantik dan lainnya, Chataulos dan Helaparumaen menginisiasi Wedding Batak Exhibition 2024, didukung IWITA (Indonesian Woman IT Awarenes) dan sponsor dari Maestro Patent International yang diselenggarakan selama dua hari, tanggal 7-8 September 2024, di Smesco Convention Hall. 
sebuah acara yang pertama kali digelar di Indonesia untuk merayakan dan mempromosikan kekayaan budaya Batak. Menghadirkan 5 budaya Batak utama yaitu Batak Simalungun, Batak Toba, Batak Karo, Batak Mandailing dan Batak Pakpak.
 
Project Director WBE 2024 Martha Simanjuntak menyatakan acara ini bertujuan lebih dari sekadar pameran. Acara ini mengundang masyarakat luas untuk menyaksikan dan merasakan langsung pesona tradisi Batak dalam berbagai bentuk sekaligus memberikan ruang bagi talenta muda untuk menampilkan keterampilan dan kreativitas mereka dalam fashion, musik, dan tarian tradisional Batak. 

Selain itu, event ini juga mengadakan talkshow yang menarik. Calon pengantin yang ingin mengadakan pernikahan dengan adat Batak bisa mengikuti talkshow bersama Ibu Martha Ulos dengan tema "Pesta Adat Batak No Ribet".
Talkshow yang mengusung kecantikan dangan tema "Tetap Cantik di Usia Senja" bersama dokter Dr. Patrick L.S. Tumewu juga menarik pembahasannya
Dan talkshow dengan tema "Peran Hukum dalam Mengadaptasi Budaya Batak (Harta, Tahta, Wanita)" menghadirkan narasumber Ina Rachman, S.H, M.Hum, seorang pengusaha sukses yang berpengalaman lebih dari 20 tahun di industri direct selling. Beliau juga advokat dan sebagai pendiri Maestro Law Office, salah satu firma hukum korporat yang berlokasi di Jakarta. 

Pasti sudah banyak yang tau ya jika suku Batak menganut sistem sosial patriarki dimana kekuasaan didominasi laki-laki. Laki-laki menurunkan gelar atau marga untuk diwariskan (patrianial). Sedangkan anak perempuan yang membawa gelar ayahnya hanya akan dipakai untuk dirinya saja.

Atas dasar ini menjadikan anak perempuan dalam keluarga suku Batak tidak mendapatkan warisan. Harta atau perhiasan yang diberikan hanya sebagai bentuk kasih sayang keluarganya.
Menurut Ina Rachman, semua kembali pada kesepakatan masing-masing. Mengikuti adat atau kebiasaan atau tidak adalah sah saja jika kedua pihak membuat kesepakatan. Misalnya dalam bentuk perjanjian pranikah atau kesepakatan pembagian warisan. 

Seiring perubahan zaman, tidak menutup kemungkinan calon suami dan istri membuat kesepakatan dalam menjalani rumah tangga. Dimana jika mengikuti hukum adat suku Batak, Laki-laki adalah yang berkuasa atau bertahta tinggi dalam keluarga. 

Setiap pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu saja, tetapi juga dua keluarga besar yang mungkin saja berasal dari suku yang berbeda. Karena itu, setiap tindakan haruslah memikirkan dampaknya untuk seluruh keluarga besar. 

Saat ini, dengan tingkat pendidikan yang lebih baik, kemudahan mengakses informasi, dan kesadaran akan hak-hak gender, banyak wanita suku Batak terlibat aktif dan berperan penting dimasyarakat.

Tidak selamanya peraturan dalam adat menyulitkan salah satu pihak. Hukum dapat mengatur apa yang sudah disepakati dalam hal harta, tahta dan wanita.

Budaya harus dilestarikan, adat istiadat tak bisa dihapuskan. Disinilah peran hukum dalam budaya, mengadaptasi nilai nilai yang ada pada adat. 

Indonesia memiliki kekayaan budaya dengan adat istiadat dan tradisi. Kendati demikian, sebut Ina, apapun budaya dan adat-istiadat, hukum tetap menjadi yang utama di Indonesia, how Wonderful Indonesia 😍

Friday, July 26, 2024

Waspada Pinjaman Online Ilegal, Jaga Keamanan Data Pribadi!

 Assalamualaikum

Halo semua, saya yakin nih banyak diantara kalian mengetahui istilah PINJOL? 
Yup, Pinjol atau Pinjaman Online atau Pinjaman daring adalah fasilitas pinjaman uang oleh penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara daring. Karena sistemnya yang virtual, pinjaman daring tidak membutuhkan jaminan atau agunan. Menarik?? Pastinya banyak yang menjawab, Iyaaaaa...


Selain butuh dana segar secara cepat, banyak alasan orang menggunakan pinjol, diantaranya:

  • Tidak Paham Lembaga Keuangan 
  • Tidak Punya Akses Ke Lembaga Keuangan
  • Tidak Sadar Bahaya
  • Blacklist BI Checking


Tapiii, banyak hal yang harus dipertimbangkan jika memang pada akhirnya akan menggunaan pinjol. Harus diketahui hal apa saja yang bisa terjadi jika mengunakan pinjol. Anugerah atau musibah jika menggunakan pinjol?


Oleh karena itu, pada Senin 22 Juli 2024 bertempat di Taman Benyamin Syuaib Jatinegara, diadakan acara sosialisasi OJK dan Komisi XI DPR mengambil tajuk pembahasan "Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Pinjaman Online Ilegal" yang dihadiri oleh 150 orang dari wartawan, komunitas blogger dan pemerhati masalah OJK dengan pembicara Agung Budi Prasetya, ST, M. Eng, Ph.D dari Institut Teknologi Tangerang Selatan.


Pinjol bisa menjadi anugerah jika dipergunakan dengan bijaksana, statusnya legal dan transparan. Pinjol legal biasanya:

  • terbuka mengenai bunga dan denda maksimal yang dikenakan.
  • wajib mengikuti sertifikasi atau aturan penagih dari AFPI
  • perlu tau tujuan pinjaman dan butuh dokumen untuk credit scoring
  • menyediakan saran pengaduan dan wajib ditindaklanjut serta lapor ke OJK dan AFPI
  • Hanya diizinkan mengases Camera, Microphone dan Location (CEMILAN) pada HandPhone pengguna.


Dan tentu saja kebalikannya, akan menjadi musibah jika statusnya ilegal.
Pinjol Ilegal biasanya:
  • tidak transparan dan kerap kenakan bunga dan denda yang sanat besar
  • menagih dengan cara yang kasar, mengancam, tidak manusiawi dan melanggar hukum
  • cenderung sangat mudah dan tanpa tanya keperluan meminjam
  • biasanya tidak menanggapi aduan pengguna dengan baik
  • minta akses seluruh hal pribadi dalam handphone pengguna yang disalahgunakan untuk penagihan

Nah, ada poin yang dibahas juga nih, yaitu lindungi data personal. Taukah gaes, apa saja sih data personal itu? Data personal meliputi:
  • data identitas diri
  • riwayat pendidikan
  • data keuangan pribadi
  • riwayat kesehatan
  • data pada platform digital (akun sosmed, email, dll)
  • data pada komputer pribadi
  • data kepegawaian

Dari data personal yang tidak terjaga dengan baik, bisa terjadi serangan cyber security lho. 
Bagaimana cara menghindari serangan cyber security?
  • update perangkat lunak secara teratur
  • gunakan sandi yang kuat dan unik
  • jangan membuka lampiran atau tautan dari sumber uang tidak dikenal
  • waspadai tanda-tanda phising
  • gunakan layanan internet yang terpercaya
  • gunakan 2 step authentication pada semua akun social media
  • hindari menggunakan layanan publik yang tidak terjamin keamanannya seperti WiFi publik dengan tingkat proteksi rendah
  • gunakan aplikasi yang menjamin data di enkripsi atau disandikan
  • berhati-hati dalam membagikan data pribadi

Hal yang harus dilakukan jika terlanjur terjerat pinjol ilegal
  1. segera lunasi
  2. laporkan ke Satgas Waspada Investigasi dan Kepolisian
  3. jika tidak sanggup membayar, ajukan keringanan seperti keringanan bunga, perpanjangan waktu, dan lain-lain
  4. jangan mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama
  5. jika mendapat penagihan tidak beretika, segera:
    • blokir semua nomor kontak yang mengirim teror
    • beritahu seluruh kontak di ponsel jika mendapat pesan pinjol ilegal agar diabaikan
    •  lapor ke polisi
    • lampirkan laporan ke polisi ke kontak penagih yang masih muncul

Pinjol dapat menjerat semua kalangan, berhati_hati dan bijak dalam memilih adalah yang utama. Semoga kita semua terlindung dari pihak yang tidak bertanggungjawab, aamiin. 


Talkshow Seru Ina Rachman di Wedding Batak Exhibition 2024

Pernikahan, merupakan suatu hal yang sakral, dimana semua calon pengantin ingin menggelar perhelatan yang meninggalkan kesan yang mendalam d...